Kemendikdasmen Tetapkan TKA sebagai Syarat Seleksi SPMB Jalur Prestasi
Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi menjadi salah satu syarat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk semua jalur seleksi, melainkan khusus pada Jalur Prestasi.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebutkan, dari empat jalur seleksi yang tersedia yakni Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Domisili nilai TKA akan digunakan sebagai salah satu komponen penilaian pada Jalur Prestasi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam agenda Menyambut SPMB TA 2026/2027 di Jakarta, Kamis (7/5/2026). “Hampir semua daerah kemarin sudah memasukkan TKA. Jadi TKA menjadi salah satu penentu juga untuk Jalur Prestasi,” ujar Gogot.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa nilai rapor tetap menjadi komponen penting dalam proses seleksi. Menurutnya, hasil belajar siswa selama sekolah tetap harus diapresiasi melalui penilaian rapor yang akan dikombinasikan dengan hasil TKA. “Di SD ada 12 semester, di SMP ada 6 semester. Itu penting sekali, jadi rapor harus tetap dimasukkan supaya mengapresiasi hasil kerja dan prestasi selama sekolah,” jelasnya.
Ketentuan penggunaan TKA dalam Jalur Prestasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 serta petunjuk teknis SPMB 2026/2027. Namun, implementasi teknis seleksi tetap akan disesuaikan oleh masing-masing pemerintah daerah. Sebagai contoh, berdasarkan ketentuan Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk jenjang SMA, syarat Jalur Prestasi meliputi:
Nilai rapor SMP/sederajat semester 1–5 pada mata pelajaran tertentu.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Prestasi akademik dan nonakademik, seperti:
Prestasi akademik di bidang sains, teknologi, riset, dan inovasi
Prestasi nonakademik di bidang seni, budaya, olahraga, dan bidang lainnya
Dengan diberlakukannya aturan ini, siswa yang ingin mendaftar melalui Jalur Prestasi perlu mulai mempersiapkan diri, baik melalui capaian akademik di sekolah maupun hasil TKA yang optimal.
Source: Detik Edu - TKA Resmi Jadi Syarat SPMB 2026/2027 Secara Nasional di Jalur Ini